Kurikulum dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan dan Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP, serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah/Madrasah. Penyusunan Kurikulum untuk Pendidikan Khusus dikoordinasi dansupervisi oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Berpusat pada potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Peserta Didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
- Beragam dan terpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status social ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis, oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembanghan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termsuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja, Oleh karena itu, pengembangan ketrampilan pribadi, ketyrampilan berfikir, ketrampilan social, ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimesni kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara bwerkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsure-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar